MAKALAH
TUGAS PANCASILA
TENTANG SILA KE -3
DISUSUN OLEH:
NAMA : DAMARIS
WIDIYANTI
KELAS :
1MA01
JURUSAN : ILMU KOMUNIKASI
Daftar Isi
BAB I
PENDAHULUAN………………………………………………………………………………….
1.1 Latar
Belakang………………………………………………………………………………….
1.2 Rumusan
Masalah……………………………………………………………………………….
1.3 Tujuan……………………………………………………………………………………………
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Latar
Belakang terbentuknya Pancasila ke 3…………………………………………………….
2.2 Butir-Butir
Pancasila Sila ke 3…………………………………………………………………...
2.3 Makna
Pancasila Sila ke 3………………………………………………………………………..
2.4 Realisasi
Pancasila Sila ke 3 dalam bidang pendidikan, budaya, ekonomi, ilmu pengetahuan,
teknologi dan contoh kasus sila ke-3.........................……………………………………………
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan………………………………………………………………………………………
3.2
Saran……………………………………………………………………………………………..
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Negara Indonesia termasuk
negara yang majemuk karena terdiri dari banyak suku, budaya, ras, dan bahasa.
Keragaman yang ada di Indonesia inilah yang menjadikan Indonesia memiliki
ideologi negara Pancasila. Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua
kata yang berasal dari bahasa Sanskerta: pañca
berarti lima dan śīla berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan
rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat
Indonesia.Di dalam pancasila terdapat salah satu sila yang menjunjung
tinggi persatuan di dalam negara ini. Sila yang dimaksud adalah sila persatuan
Indonesia.
Zaman yang terus berkembang memasuki era globalisasi,
tidak menutup kemungkinan adanya budaya luar yang masuk ke dalam negara ini dan melebur dalam kebudayaan
bangsa. Hal itu juga merupakan ancaman
tersendiri bagi suatu negara untuk menghadapi suatu konflik perpecahan di dalam
negara itu, selain permasalahan dalam tubuh negara majemuk itu sendiri.
Terbukti sekarang banyak budaya Indonesia yang sudah mulai terlupakan di
kalangan muda. Tanpa disadari mereka lebih banyak menggunakan budaya asing
dalam kehidupannya, dan gaya hidupnya.
Oleh karena itu, sebaiknya bangsa Indonesia tetap menjaga
persatuan yang ada dalam negara ini. Walaupun banyak perbedaan tetapi tetaplah
satu kesatuan dalam Negara Indonesia. Perlu untuk memulihkan kesadaran dari
makna sila ketiga “persatuan Indonesia” dalam pribadi masyarakat Indonesia agar
masyarakat Indonesia menyadari betapa pentingnya persatuan dalam suatu
kehidupan berbangsa dan bernegara. Demi tetap menjaga persatuan dalam Negara
ini. Berawal dari latar belakang diatas,
maka penulis mengangkat judul “Pembahasan Pancasila Sila ke-tiga”.
1.2 Rumusan
Masalah
1. Apa latar belakang dibentuknya pancasila sile ke-tiga?
2. Apa saja bunyi butir-butir pancasila sila ke-tiga?
3. Bagaimana makna pancasila sila ke-tiga?
4. Bagaimana realisasi pengamalan pancasila sila ke-tiga dalam
bidang ekonomi, budaya, pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, dan contoh
kasus sila ke-3?
1.3 Tujuan
1. Untuk mengetahui latar belakang terbentuknya pancasila sila ke-tiga.
2. Untuk mengetahui bunyi butir-butir pancasila sila ke-tiga.
3. Untuk mengetahui makna pancasila sila ke-tiga.
4. Untuk mengetahui realisasi pancasila sila ke-tiga dalam bidang
pendidikan, budaya, ekonomi, ilmu pengetahuan dan teknologi, dan contoh kasus
sila ke-3.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Latar
Belakang terbentuknya Pancasila Sila ke tiga
Pada dasarnya manusia diciptakan berbagai macam suku, budaya,
dan bangsa, adalah satu kenyataan yang tidak bisa dibantah oleh siapapun juga.
Termasuk bangsa Indonesia yang terdiri dari beberapa pulau-pulau yang terpisah
oleh lautan luas, sehingga terjadi beraneka macam keanekaragaman di Indonesia.
Berdasarkan fakta ini harus diakui adanya bangsa dan kebangsaan. Untuk mencapai tujuan demi keadilan social,
bangsa Indonesia harus menggalang persatuan dan kesatuan bangsa dalam
keberagaman suku dan budaya yang kita miliki. Bung Karno sering menegaskan
bahwa Pancasila adalah satu-satunya alat pemersatu bangsa Indonesia, terutama
sila ketiga yaitu persatuan Indonesia.
Dalam fakta sejarah, selama 350 tahun Negara Indonesia
dijajah dan dieksploitasi segala sumber dayanya, sumber daya alam maupun sumber
daya manusianya. Perjuangan bangsa Indonesia yang dulu bersifat kedaerahan
ternyata tidak membuahkan hasil sama sekali. Bahkan menjadikan perpecahan antar
bangsa di Indonesia. Kemudian bangkitlah kesadaran bangsa Indonesia, terutama
pemuda-pemuda Indonesia untuk saling bersatu dan melawan penjajah bersama-sama.
Sehingga teraihlah kemerdekaan Indonesia yang dapat dinikmati hingga sekarang
ini.
Melihat sejarah dalam mencapai kemerdekaan Indonesia tidak
lepas dari rasa cinta tanah air dan persatuan bangsa, maka hal itulah yang
menjadikan persatuan Indonesia menjadi salah satu pondasi terkuat berdirinya
bangsa Indonesia dan landasan untuk bangsa Indonesia dalam menjalankan
pemerintahan, memajukan bangsa, dan menghadapi ancaman sekalipun. Keberagaman
suku dan budaya di Indonesia juga perlu disatukan oleh suatu landasan pemersatu
yang kuat. Sehingga dalam Pancasila sebagai dasar negara Indonesia terdapat
sila ketiga yaitu Persatuan Indonesia.
2.2 Butir-Butir
Pancasila sila ke-tiga
Butir-butir
Pancasila sila ke tiga adalah sebagai berikut:
1. Mampu menempatkan persatuan,
kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai
kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
2. Sanggup dan rela
berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
3. Mengembangkan rasa
cinta kepada tanah air dan bangsa
4. Mengembangkan rasa kebanggaan
berkebangsaan dan bertanah airIndonesia.
5. Memelihara ketertiban
dunia yang berdasarkan kemerdekaan,perdamaian abadi dan keadilan sosial.
6. Mengembangkan persatuan
Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
2.3 Makna
Pancasila Sila Ke-Tiga
Nilai yang terkandung dalam sila Persatuan Indonesia tidak
dapat dipisahkan dengan keempat sila lainnya karena seluruh sila merupakan
suatu kesatuan yang bersifat sistematis. Sila Persatuan Indonesia didasari dan
dijiwai oleh sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
serta mendasari dan dijiwai sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat
Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan dan Keadilan Sosial bagi Seluruh
Rakyat Indonesia.
Sila ke -3 ini mempunyai maksud mengutamakan persatuan atau
kerukunan bagi seluruh rakyat Indonesia yang mempunyai perbedaan agama, suku,
bahasa, dan budaya. Sehingga dapat disatukan memlalui sila ini berbeda-beda
tetapi tetep satu atau disebut dengan Bhineka Tunggal Ika.
Persatuan Indonesia mengutamakan kepentingan dan keselamatan
negara ketimbang kepentingan golongan pribadi atau kelompok seperti partai. Hal
yang dimaksudkan adalah sangat mencintai tanah air Indonesia dan bangga
mengharumkan nama Indonesia. Sila ini menanamkan sifat persatuan untuk
menciptakan kerukunan kepada rakyat Indonesia.
Sila yang mempunyai lambang pohon beringin ini bermaksud
memelihara ketertiban yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan
keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Persatuan Indonesia adalah satu untuk Indonesia walaupun keadaan
dimasyrakat sangat penuh perbedaan tetapi
harus menjadi satu darah Indonesia dan rela mengorbankan kepentingan
golongan demi negara Indonesia. Walaupun sangat kental dengan berbagai budaya
yang berbeda tetap harus rukun menjaga kedamaian Bhineka Tunggal Ika.
Dalam nilai Persatuan Indonesia terkandung nilai bahwa negara adalah
sebagai penjelmaan sifat kodrat manusia monodualis yaitu sebagai makhluk
individu dan makhluk social. Negara merupakan suatu persekutuan hidup bersama
diantara elemen-elemen yang membentuk negara yang berupa suku, ras, kelompok,
golongan, maupun kelompok agama. Oleh karena itu perbedaan adalah merupakan
bawaan kodrat manusia dan juga merupakan ciri khas elemen-elemen yang membentuk
Negara. Konsekuensinya negara adalah beraneka ragam tetapi satu, mengikatkan
diri dalam suatu persatuan yang dilukiskan dalam suatu seloka Bhineka
Tunggal Ika. Perbedaan bukannya untuk diruncingkan menjadi konnflik dan
permusuhan melainkan diarahkan pada suatu sintesa yang saling menguntungkan
yaitu persatuan dalam kehidupan bersama untuk mewujudkan tujuan bersama.
Negara mengatasi segala paham golongan, etnis, suku, ras,
individu, maupun golongan agama. Mengatasi dalam arti memberikan wahana atas
tercapainya harkat dan martabat seluruh warganya. Negara memberikan kebebasan
atas individu, golongan, suku, ras, maupun golongan agama untuk merealisasikan
seluruh potensinya dalam kehidupan bersama yang bersifat integral. Oleh karena
itu tujuan negara dirumuskan untuk melindungi segenap warganya dan seluruh
tumpah darahnya, memajukan kesejahteraan umum (kesejahteraan seluruh warganya)
mencerdaskan kehidupan warganya, serta kaitannya dengan pergaulan dengan
bangsa-bangsa lain di dunia untuk mewujudkan suatu ketertiban dunia yang
berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan social.
Nilai persatuan Indonesia didasari dan dijiwai oleh sila
Ketuhanan Yang Maha Esa dan Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Hal itu
terkandung nilai bahwa bahwa nasionalisme Indonesia adalah nasionalisme
religious yaitu nasionalisme yang bermoral Ketuhanan Ynag Maha Esa.
Nasionalisme yang humanitik yang menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia
sebagai makhluk Tuhan. Oleh karena itu nilai-nilai nasionalisme ini harus
tercermin dalam segala aspek penyelenggaraan Negara termasuk dalam era
reformasi dewasa ini. Proses reformasi tanpa mendasarkan pada moral ketuhanan,
kemanusiaan, dan memegang teguh persatuan dan kesatuan maka bukan tidak mungkin
akan membawa kehancuran bagi bangsa Indonesia seperti halnya telah terbukti
pada bangsa lain misalnya Yugoslavia, Srilanka dan lain sebagainya.
2.4 Realisasi
Pancasila Sila Ketiga dalam Bidang Pendidikan, Budaya, Ekonomi, Ilmu
Pengetahuan dan Teknologi, dan contoh kasus sila ke-3
2.4.1 Bidang Pendidikan
Pendidikan adalah salah satu piranti untuk membentuk
kepribadian. Penanaman kepribadian yang baik harus dilakukan sejak dini.
Terutama penanaman rasa cinta tanah air dan rasa persatuan dan kesatuan sebagai
bangsa Indonesia. Kepribadian yang baik para penerus bangsa akan menentukan
nasib dan kemajuan Indonesia di masa mendatang.
Nilai-nilai pancasila harus ditanamkan kuat pada
generasi-generasi penerus bangsa. Menurut Notonegoro (1973), perlu disusun
sistem ilmiah berdasarkan Pancasila tentang ajaran, teori, filsafat, praktek,
pendidikan nasional, yang menjadi dasar tunggal bagi penyelesaian
masalah-masalah pendidikan nasional. Dengan begitu diharapkan tujuan pendidikan
nasional dapat terwujud dengan mudah. Tujuan pendidikan nasional adalah
menciptakan manusia yang beriman, bertaqwa, berakhlak mulia, sehat, berilmu,
cakap, kreatif, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab.
Rasa cinta tanah air dan persatuan yang tinggi akan memacu
semangat belajar para peserta didik. Dengan menanamkan rasa persatuan Indonesia
pada peserta didik, maka pikiran mereka tidak lagi berorientasi bahwa
persaingan prestasi adalah untuk menjadi yang lebih unggul dan menjatuhkan
lawan. Namun lebih ke rasa cinta tanah air yaitu bersaing menjadi yang terbaik untuk
satu tujuan bersama. Menuntut ilmu dengan saling bekerjasama dan bertukar
pikiran antar pelajar guna menjadikan Indonesia lebih baik dari sekarang.
Karena pelajar merupakan benih-benih pejuang bangsa, yang akan menentukan nasib
bangsa Indonesia di masa mendatang.
Penerapan Pancasila sila ketiga dalam bidang pendidikan bagi
peserta didik antara lain dengan diadakannya pertukaran pelajar antar sekolah
di Indonesia, diadakannya lomba-lomba antar sekolah, upacara bersama, perayaan
hari ulang tahun kemerdekaan bersama-sama. Dengan upaya penerapan persatuan
tersebut maka peserta didik akan mengenal sekolah lain di luar sekolahnya
sendiri, sekolah satu dan lainnya akan saling mengisi, serta memupuk rasa
persatuan antar pelajar Indonesia.
Rasa persatuan dan kesatuan
tidak hanya ditanamkan pada peserta didik saja, namun bagi para pendidik
rasa saling bersatu juga harus tertanam kuat. Guna bekerja sama untuk
menciptakan penerus bangsa yang unggul.
Serta mempersiapkan tombak-tombak bangsa yang akan berperang melawan
persaingan dunia dan kecaman jahat yang mengancam bangsa Indonesia di masa
mendatang. Salah satu penerapan persatuan di dunia pengajar adalah di bentuknya
PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia).
2.4.2 Bidang Budaya
Kebudayaan adalah kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, moral,
hukum, adat-istiadat dan lain kemampuan serta kebiasaan-kebiasaan yang
didapatkan oleh manusia sebagai anggota masyarakat (Soerjono Soekanto, 2005:
172).
Dalam sila Persatuan
Indonesia terkandung nilai bahwa negara adalah sebagai perwujudan sifat kodrat
manusia monodualis yaitu sebagai makhluk individu dan makhluk sosial. Negara
adalah suatu persekutuan hidup bersama diantara elemen-elemen yang membentuk
negara yang berupa, suku, ras, kelompok, golongan maupun kelompok agama. Oleh
karena perbedaan merupakan bawaan kodrat manusia dan juga merupakan ciri khas
elemen-elemen yang membentuk negara. Konsekuensinya negara adalah beranekaragam tetapi satu, mengikatkan diri
dalam suatu persatuan yang diliukiskan dalam Bhineka Tunggal Ika. Perbedaan
bukan untuk diruncingkan menjadi konflik dan permusuhan melainkan diarahkan
pada suatu sintesa yang saling menguntungkan yaitu persatuan dalam kehidupan
bersama untuk mewujudkan tujuan bersama. Sehingga penanaman pengamalan persatuan
Indonesia sangat berperan penting dan harus ditanam pada setiap individu.
Pembudayaan Pancasila tidak hanya pada kulit luar budaya misalnya hanya pada
tingkat propaganda, pengenalan serta pemasyarakatan akan tetapi sampai pada
tingkat kemampuan mental kejiwaan manusia yaitu sampai pada tingkat akal, rasa
dan kehendak manusia (Kaelan, 1996: 193).
Negara mengatasi segala
paham golongan, etnis, suku, ras, indvidu, maupun golongan agama. Mengatasi
dalam arti memberikan wahana atas tercapainya harkat dan martabat seluruh
warganya. Negara memberikan kebebasan atas individu, golongan, suku, ras,
maupun golongan agama untuk merealisasikan seluruh potensinya dalam kehidupan
bersama yang bersifat integral. Oleh karena itu tujuan negara dirumuskan untuk
melindungi segenap warganya dan seluruh tumpah darahnya, memajukan
kesejahteraan umum (kesejahteraan seluruh warganya) mencerdaskan kehidupan
warganya serta dalam kaitannya dengan pergaulan dengan bangsa-bangsa lain di
dunia untuk mewujudkan suatu ketertiban dunia yang berdasarkan perdamaian abadi
dan keadilan sosial.
Kebinekaan yang kita
miliki harus dijaga sebaik mungkin. Kebhinekaan yang kita inginkan adalah
kebhinekaan yang bermartabat, yang berdiri tegak di atas moral dan etika bangsa
kita sesuai dengan keragaman budaya kita sendiri. Untuk menjaga kebhinekaan
yang bermartabat itulah, maka berbagai hal yang mengancam kebhinekaan mesti
ditolak, pada saat yang sama segala sesuatu yang mengancam moral kebhinekaan
mesti diberantas. Karena kebhinekaan yang bermatabat di atas moral bangsa yang
kuat pastilah menjunjung eksistensi dan martabat manusia itu sendiri.
2.4.3 Bidang Ekonomi
Ekonomi yang berdasarkan Pancasila tidak dapat dilepaskan dari sifat
dasar individu dan sosial. Manusia tidak dapat hidup sendiri tanpa bantuan
orang lain untuk memenuhi semua kebutuhanya. Tetapi manusia juga mempunyai
kebutuhan dimana orang lain tidak diharapkan ada atau turut campur. Ekonomi
menurut pancasila adalah berdasarkan asas kebersamaan, kekeluargaan artinya
walaupun terjadi persaingan namun tetap dalam kerangka tujuan bersama sehingga
tidak terjadi persaingan bebas yang mematikan (Kaelan, 1996: 193). Dengan
demikian pelaku ekonomi di Indonesia dalam menjalankan usahanya tidak melakukan
persaingan bebas, meskipun sebagian dari mereka akan mendapat keuntungan yang
lebih besar dan menjanjikan.
Rasa persatuan dan kesatuan yang tertanam kuat pada diri mereka sebagai
bangsa Indonesia akan menumbuhkan kecintaan terhadap tanah air. Pertumbuhan
ekonomi di Indonesia akan berjalan baik jika antar pelaku ekonomi saling
bersatu dan mendukung, karena tujuan mereka bukanlah menjadi penguasa ekonomi
dan menjatuhkan lawannya, namun bekerja sama bersama-sama guna kemajuan ekonomi
di Indonesia. Jadi interaksi antar pelaku ekonomi sama-sama menguntungkan dan
tidak saling menjatuhkan sehingga usaha-usaha kecil dapat berkembang dan
mendukung perekonomian Indonesia menjadi kuat.
2.4.4 Ilmu pengetahuan dan
teknologi
Iptek harus memenuhi etika ilmiah, yang paling berbahaya adalah yang
menyangkut hidup mati, orang banyak, masa depan, hak-hak manusia dan lingkungan
hidup. Di samping itu Ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia harus sesuai
dengan nilai-nilai Pancasila karena Iptek pada dasarnya adalah untuk
kesejahteraan umat manusia. Nilai-nilai Pancasila sila ketiga bilamana dirinci
dalam etika yang berkaitan dengan ilmu pengetahuan dan teknologi, adalah
sebagai berikut (T. Jacob, 1996: 195):
1. Sumber ilmiah
sebagai sumber nasional bagi warga negara seluruhnya. Pemanfaatan ilmu
pengetahuan dan tenologi harus mendahulukan kepentingan bangsa dan negara.
2. Alokasi
pemerataan sumber dan hasilnya.
3. Pentingnya
individualitas dan kemanusiaan dalam catur darma ilmu pengetahuan, yaitu
penelitian, pengajaran, penerapan, dsan pengamalannya.
Persaingan IPTEK tidak untuk saling menjatuhkan satu sama lain. Namun
penemuan – penemuan baru yang membantu kegiatan manusia dan mempermudah
pekerjaan manusia adalah untuk satu tujuan yakni guna kemajuan Negara
Indonesia.
2.4.5 contoh kasus sila ke-3
“Persatuan Indonesia”Sila “Persatuan
Indonesia” menempatkan manusia Indonesia pada persatuan, kesatuan, serta
kepentingan dan keselamatan Bangsa dan Negara di atas kepentingan pribadi dan
golongan. Menempatkan kepentingan Negara dan Bangsa di atas kepentingan pribadi
berarti, manusia Indonesia sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan Negara
dan Bangsa bila diperlukan. Persatuandikembangkan atas dasar Bhineka Tunggal
Ika, dengan memajukan pergaulan demi kesatuan dan persatuan Bangsa Indonesia.
Positif : “Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia”Bulan Agustus
sangatlah identik dengan beragam kegiatan diantaranyaUpacara Bendera 17
Agustus, berkumandangnya lagu Indonesia
Raya, detik‐detik Proklamasi, gelora salam
Merdeka, derap langkah nasionalisme, renungan jasa para
pahlawan, tabur bunga dimakam pahlawan, berkobarnya semangat persatuan, panjat
pinang, lomba makan kerupuk, hiburan musik, perlombaan olah raga, serta
berbagai kegiatan mengisi hari kemerdekaan.Rakyat Indonesia sangatlah menjunjung tinggi arti kata kemerdekaan yang patut kita peringatisetiap tahunnya
karena itu sebagai bentuk rasa bersyukur atas segala yang kita nikmati saat
ini. Kalau sedikitkita mengingat masa lalu
dimana para pejuang
berani mempertaruhkan nyawanya
hanya untuk membela
negara Indonesia agar terbebas
dari segala penjajahan.
Keterpurukan Indonesia saat
itu sangatlah memprihatinkan, atau
sekilas kita melihat film dilayar
televisi yang diulang kembali sekedar mengingatkan kepada masayarakat Indonesia tentang para pejuang yang tengah
membela bangsa itu tidaklah mudah.Sungguh
berani mereka, dengan
semangat seluruh tumpah
jiwa raganya hanya
untuk kemerdekaan rakyat Indonesia. Dan saat ini sebagai
generasi penerus bangsa, hanya tinggal menikmati dan mengisi kemerdekaan ini
dengan apa yang sudah didapatkan dalam arti menjadi orang yang tangguh, bekerja
keras, ikhlas, jujur, cerdas, bermanfaat untuk keluarga, lingkungan dan menjadi
pemuda pemudi harapan bangsa. (sumber:fe.untirta.co.id)Komentar :Menurut saya,
tanggal 17 Agustus adalah salah satu contoh sikap patriotisme dan nasinalisme
bangsa Indonesia. Mengenang kembali para pahlawan yang dulu berjuang untuk
mempertahankan negara Indonesia dan membuat negara ini merdeka. Kesulitan
apapun yang mereka hadapi untuk memperjuangkan tanah air, mereka tetap bersatu
dan saling membantu. Sikap seperti itulah yang patut kita contohi. Kita sebagai
penerus bangsa, harus meniru sikap patriotisme, persatuan, dan cinta tanah air
seperti yang dilakukan pahlawan-pahlawan kita dulu.
Negatif : “Papua Keluar dari NKRI”Ketua Solidaritas Kemanusiaan untuk
Papua, Frans Tomoki meminta agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
bertanggung jawab atas pelanggaran HAM di Papua. Jika Pemerintahan SBY-Boediono
ini tidak bertanggung jawab, maka ia mengancam akan keluar dari Negara Kesatuan
Republik Indonesia (NKRI).“Kami ingin Papua berdiri di atas kakinya sendiri
untuk menantukan nasib rakyatnya. Kalau pemerintah tidak memperhatikan kami,
biarkan kami keluar dari NKRI,” kata Frans saat jumpa pers di Kontras, Jakarta,
Selasa (1/11).Menurutnya, para anggota militer yangada di Papua, hanya bisa
membuat rakyat Papua menjadi tidak aman lantaran terlalu represif dalam
bertindak demi kepentingan PT Freeport Indonesia. Militer, kata dia, juga tidak
membawa kesejahteraan bagi rakyat di Bumi Cendrawasih.“Militer terlalu
diskriminatif untuk warga Papua. Seharusnya berlaku adil.Kami hanya ingin
mandiri,” pintanya tegas. Dia menjelaskan, Kapolsek Mulia Papua, Dominggus
Awes, yang ditembak di bandara merupakan jaringan Organisasi Papua Merdeka
(OPM) gadungan yang dipelihara oleh militer.“Itu OPM gadungan, yang memang
sengaja dipelihara oleh militer untuk mengalihkan isu, terkait meninggalnya buruh
Freeport yang menuntut kenaikan gaji,” jelas dia. Dia mengakui bahwa warga
Papua mendapatkan perlakuan diskriminatif dari negeri ini. Padahal Papua
merupakan bagian dari NKRI. “Bagi Bangsa Papua, sudah jelasuntuk menentukan
nasib. Bagi saya lebih baik Papua menentukan nasibnya sendiri.”
(sumber:Republika.co.id)Komentar : Menurut saya, hal ini karena kurangnya
kepedulian pemerintah terhadap masyarakat Papua. Sehingga masyarakat Papua
merasa dilantarkan dan tidak bisa mempercayai pemerintah-pemerintah Indonesia.
Padahal Papua sangat kayaakan sumber daya alam dan juga keindahan alamnya.
Namun, meski sudah di abad sekarang, di Papua masih banyak masyarakat yang
masih memakai koteka, dan bahkan banyak juga yang tidak sekolah karena minimnya
uang yang mereka punya. Mereka merasa tidak nyaman dan tidak aman. Dan sampai
sekarang masyarakat Papua belum merasa mereka sudah merdeka, karena keadaan
mereka yang sangat jauh berbeda dari daerah-daerah lain yang ada di Indonesia.
Seharusnya jika pemerintah Indonesia mengetahui danmengakui bahwa Papua adalah
bagian dari negara Indonesia, maka pemerintah harus memperhatikan masyarakat
Papua dan membuat mereka benar-benar merdeka.
BAB III
Penutup
3.1 Kesimpulan
Berdasarkan
uraian bahasan “Penjelasan Pancasila Sila ke- Tiga” dapat disimpulkan bahwa:
a. Latar belakang terbentuknya
pancasila sila ke tiga dalah dari faktor keanekaragaman bangasa Indonesia dan
faktor sejarah yang membuktikan bahwa persatuan Indonesia merupakan salah satu
pondasi terkuat bagi bangsa Indonesia.
b. Butir – butir Pancasila sila
ketiga ada enam butir yang intinya adalah menempatkan kepentingan bersama
diatas kepentingan pribadi, rasa rela berkorban, cinta tanah air, rasa
kebangsaan, memelihara ketertiban dunia, dan menggalangkan Bhineka Tunggal
Ika..
c. Makna Pancasila sila ketiga adalah meskipun bangsa Indonesia terdiri
dari berbagai macam suku, ras, agama, dan budaya namun tetap satu jua, yaitu
Negara Indonesia. Menggalangkan rasa cinta tanah air dan persatuan untuk
memajukan Negara Indonesia.
d. Realisai Pancasila sila ketiga dalam bidang
pendidikan, ekonomi, budaya, dan ilmu pengetahuan dan teknologi adalah dengan
cara saling bekerjasama, meskipun dalam persaingan, itu hanya untuk motivasi guna
menjadi yang lebih baik. Namun tetap dalam satu tjuan yakni memajukan bangsa
Indonesia di masa mendatang dan menjadikan Indonesia lebih baik dari sekarang.
3.2 Saran
Berdasarkan judul makalah kami, yaitu Pembahasan Pancasila
sila persatuan Indonesia, maka kami menyarankan bagi seluruh bangsa Indonesia,
terutama pembaca makalah ini yang telah mengetahui makna, latar belakang, butir
– butir serta realisasi pancasila sila persatuan Indonesia dapat memupuk rasa persatuan dan kesatuan demi
kemajuan bangsa Indonesia, saling mengingatkan satu sama lain, dan dapat saling
bekerjasama demi kemajuan bangsa. Terutama bagi para pendidik agar dapat meningkatkan penanaman pengamalan Pancasila
melalui pendidikan yang seutuhnya, jadi tidak sebatas teori tetapi juga diaplikasikan
dalam kehidupan sehari-hari.
DAFTAR PUSTAKA
Ariani
Desi. 2009. Implementasi SIla Persatuan
Indonesia. (online), (http://referensipolitikdanhukum.blogspot.com/2009/08/implementasi-sila-persatuan-indonesia.html),
diakses tanggal 23 Februari 2011.
Kaelan.
1996. Filsafat Pancasila. Yogyakarta: Paradigma.
Nishom,M.
2011. Makalah Pengamalan Pancasila.
(online), (http://www.isomwebs.com/2011/makalah-pengamalan-pancasila.html),
diakses pada 17 Februari 2011.
Razif
N,Muhamad. 2011. Nilai Pancasila Sila
Ketiga dalam Kemajemukan Budaya Indonesia. (online), (http://research.amikom.ac.id/index.php/STI/article/download/5639/4742.html), diakses pada 24 Februari
2011.
Rochwil C.Muhammad. 2011. Penerapan Pancasila Sila Ketiga dalam Bidang kebudayaan. (online), (http://research.amikom.ac.id/index.php/STI/article/download/5639/4742.html),
diakses
pada 24 Februari 2011.
Soerjono
Soekanto. 2005. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: Raja Grafindo
Persada.
0 Comments